Menurut Trunoyudo, dalam pengamanan rumah kosong, polisi akan mengoptimalkan peran Polisi RW bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pastinya melibatkan pengelola keamanan lingkungan sekitar. Artinya dalam mengamankan rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya, pihaknya memberdayakan siskamling.
“Terkait dengan rumah kosong, kan ada program satu polisi itu ada di RW, tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan polisi RW, dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, untuk melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing,” jelas Trunoyudo.(Republika.co.id)








