LM – Sebuah video viral yang menampilkan anggota kepolisian diduga melakukan penginjakan tempat ibadah di Masjid Raya Sumbar menghebohkan masyarakat. Namun, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memastikan anggotanya tak bersalah. Sabtu, 5 Agustus 2023.
Dalam klarifikasi resmi, Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa setelah melakukan peninjauan langsung, ditemukan fakta bahwa area yang tampil dalam video bukanlah tempat ibadah shalat seperti yang dituduhkan. Sebaliknya, area tersebut merupakan aula yang secara rutin digunakan untuk kegiatan oleh Pemerintah Provinsi dan perkumpulan masyarakat.
Pengurus Harian Mesjid Raya Sumbar, Rizardi Maarif, juga turut memberikan penjelasan terkait lokasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa aula tersebut bukanlah area suci tempat salat, melainkan digunakan untuk menyelenggarakan pertemuan dan kegiatan lainnya. Pihak masjid bahkan menyediakan karpet untuk kenyamanan masyarakat yang tidur di lantai aula tersebut.
Dalam kasus ini, Kapolda Sumbar berhasil mengamankan kepulangan masyarakat Pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat yang telah melaksanakan unjuk rasa selama 6 hari di Kota Padang. Suharyono menegaskan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali, serta dipastikan masyarakat diantar pulang dengan pengawalan ketat oleh berbagai unit kepolisian, termasuk PJR, Brimob, dan Samapta.
Video viral yang mencuat ini telah menimbulkan simpang siur di media sosial, namun Kapolda Sumbar dengan tegas mengklarifikasi situasi dan memastikan bahwa anggotanya tidak melakukan penginjakan tempat ibadah seperti yang dituduhkan dalam video tersebut. Pengurus Masjid Raya Sumbar juga berharap masyarakat dapat memahami dengan baik bahwa aula tersebut bukanlah tempat sholat, melainkan tempat untuk perkumpulan dan kegiatan lainnya.












