Penghargaan juga diberikan kepada petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang atas dukungan dalam pengungkapan kasus narkotika.
Kapolresta menegaskan pemberian penghargaan ini mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri.
“Keberhasilan ini tidak mampu diwujudkan tanpa kerja yang maksimal serta konsistensi personel, pemberian penghargaan merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota Polri, penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja yang bersangkutan dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan kinerjanya” tutur KBP Andi Kirana.
Ia menambahkan, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks seiring kemajuan teknologi dan tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***












