Kasad Tak Tolerir Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Kasad Jenderal Dudung Abdurachman. ©2022 Merdeka.com

LM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tak menolerir sejumlah prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kelima prajurit TNI tersebut yakni masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP.

“Kasad tidak akan menolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, maka tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya, Rabu (25/5).

Lima oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan

“Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI AD yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan,” kata Tatang.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut.

“Siapa pun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Tatang. (Merdeka.com)

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2