
Pada hari pelaksanaan, suasana desa menjadi sangat hidup. Masyarakat berkumpul di tepi sawah, membawa hidangan dari rumah masing-masing. Kaum ibu memasak kari, pulut kuning, boh rom-rom, dan aneka makanan tradisional lainnya. Kaum pria menyiapkan tempat duduk, tikar, serta peralatan kenduri. Di tengah keramaian itu, keujruen blang menjalankan perannya. Ia memimpin ritual simbolis, seperti menyiram lahan pertama atau menancapkan bibit di tanah yang telah disiapkan. Gerakan sederhana itu membawa makna mendalam—bahwa kerja besar harus dimulai dengan niat baik, kebersamaan, dan doa.
Setelah doa bersama dipanjatkan, keujruen blang biasanya menyampaikan nasihat adat. Ia membacakan pantangan dalam bercocok tanam, misalnya larangan mengalirkan air sebelum waktunya, tidak diperbolehkan membakar jerami sembarangan, hingga kewajiban menjaga pintu irigasi secara bergiliran. Aturan-aturan tersebut bukan sekadar larangan, tetapi pedoman ekologis untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerusakan sawah. Kehadiran keujruen blang mengingatkan bahwa pertanian bukan hanya urusan menanam dan panen, tetapi soal menjaga harmoni antara manusia dan lingkungan.
Namun kini, peran keujruen blang mulai bergeser. Modernisasi pertanian dan program pemerintah sering berjalan tanpa berkonsultasi dengan adat lokal. Benih unggul, pupuk subsidi, hingga jadwal tanam terkadang ditentukan secara sepihak oleh proyek-program modern yang tidak memahami ritme sosial desa. Banyak gampong yang telah kehilangan keujruen blang aktif; posisinya tidak lagi diwariskan atau dihargai seperti dahulu.












