Kodam IM dan Kejati Aceh juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup berbagai aspek penting seperti pelatihan bersama, pertukaran informasi strategis, dukungan personel, pelayanan hukum perdata dan TUN, pemanfaatan fasilitas, serta koordinasi teknis dalam penanganan perkara koneksitas.
Pangdam IM turut memberikan penekanan kepada seluruh prajurit agar menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme tinggi. Ia menyoroti pentingnya menjaga soliditas antarinstansi, termasuk TNI, Kejaksaan, Polri, dan pemerintah daerah.
“Dengan kesiapan yang optimal dan sinergi yang kuat antarinstansi, saya yakin kita mampu memberikan rasa aman bagi aparat penegak hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujarnya.
Di akhir amanat, Pangdam mengajak seluruh prajurit untuk terus mengabdi dengan keikhlasan dan dedikasi tinggi, serta memohon petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas.***












