LM – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak membutuhkan dukungan semua pihak untuk segera direalisasikan.
“Langkah membangun sistem perlindungan yang baik bagi semua warga negara memerlukan dukungan penuh semua pihak terkait. Dorongan untuk memperkuat kelembagaan sistem perlindungan perempuan dan anak harus segera didukung dengan langkah-langkah nyata,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).
Sebelumnya, Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mayjen TNI Heri Wiranto juga mendorong penguatan kelembagaan perlindungan perempuan. Ia meminta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain itu, Heri meminta percepatan pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak–Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) di tingkat kewilayahan untuk mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan yang menyasar perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat 14.385 kasus kekerasan sejak Januari hingga Juli 2025. Sebanyak 62,5 persen korban merupakan anak-anak dan 37,5 persen korban dewasa. Dari jumlah itu, 80,7 persen korban adalah perempuan dan 19,3 persen laki-laki.
Menurut Lestari, selain dukungan kebijakan, efektivitas sistem perlindungan sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
“Dorongan dari Kantor Menkopolhukam itu harus menjadi perhatian serius dari pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lestari menegaskan perlindungan terhadap setiap warga negara merupakan amanah konstitusi. Ia berharap langkah-langkah perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan untuk melahirkan sumber daya manusia nasional yang sehat dan berdaya saing.***


