Michael Octaviano Kritik Kebijakan BPIP tentang Paskibraka Nasional 2024

LM – Michael Octaviano, yang dikenal sebagai Ikon Prestasi Pancasila 2021, baru-baru ini menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kebijakan tersebut mengharuskan anggota Paskibraka Nasional 2024 yang beragama Islam untuk melepas hijab saat upacara pengibaran bendera.

Dalam pernyataannya di Banda Aceh pada Rabu, 14 Agustus 2024, Michael mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan yang menurutnya melanggar hak kebebasan beragama yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini tidak hanya menodai makna kemerdekaan, tetapi juga mencederai semangat persatuan bangsa.

“Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, kebijakan ini harusnya menghormati hak beragama yang dijamin oleh Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta kebebasan beragama sesuai UUD 1945,” ujar Michael dengan tegas.

Michael juga menyoroti bahwa kebijakan ini tampaknya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan keberagaman dan toleransi. Ia mempertanyakan alasan mengapa kebijakan ini baru diterapkan pada tahun 2024. “Sebelumnya, tidak ada masalah yang sama. Ini sangat disayangkan karena kebijakan ini berpotensi memecah belah persatuan dan mencederai makna kemerdekaan,” tambahnya.

Kebijakan ini mempengaruhi hampir 18 provinsi yang mengirimkan peserta Paskibraka putri, yang kini harus melepas hijab mereka sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam upacara pengibaran bendera. Michael menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya mempengaruhi prestasi peserta Paskibraka. Menurutnya, pilihan untuk berhijab atau tidak seharusnya tidak terkait dengan penilaian prestasi seseorang.

Michael berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia menekankan pentingnya menghormati hak beragama setiap individu dan memastikan bahwa tidak ada kebijakan yang bertentangan dengan nurani dan akidah peserta. “Para Paskibraka harus berani bersikap jika ada kebijakan yang bertentangan dengan keyakinan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Pendapat Banggar DPR Aceh Terkait Qanun APBA 2024, Ini Jawaban Sekda

Selain itu, Michael meminta agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan saat pengibaran bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke-79. Ia berharap bahwa Muslimah yang merupakan peserta Paskibraka tetap diperbolehkan mengenakan jilbab mereka selama upacara. “Pada saat pengibaran bendera, biarkanlah mereka yang beragama Islam mengenakan jilbab mereka. Ini adalah hak mereka yang harus dihormati,” tegasnya.***

Loading

Syaiful
Author: Syaiful