Lm-Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, meminta Baitul Mal Banda Aceh untuk menggali dan mengoptimalkan potensi zakat yang ada di kota tersebut. Menurutnya, Banda Aceh memiliki sumber zakat yang besar, terutama dari infak yang berasal dari instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Musriadi menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Ia melihat bahwa masih banyak potensi zakat yang belum tergarap maksimal, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun karyawan swasta. Oleh karena itu, ia mendorong agar Baitul Mal segera mengambil langkah konkret untuk memastikan zakat dapat dikumpulkan dan dikelola dengan lebih baik.
Potensi zakat di Banda Aceh sangat besar, terutama dari penghasilan masyarakat Muslim yang telah mencapai nisab atau batas minimal wajib zakat. ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, pegawai BUMN dan BUMD, serta karyawan swasta memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen. Namun, dalam praktiknya, belum semua pihak menjalankan kewajiban ini secara terstruktur melalui Baitul Mal.
Musriadi menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur pengelolaan zakat agar dana tersebut tetap berputar di Banda Aceh dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Banda Aceh menerbitkan kebijakan yang mendorong muzakki (pemberi zakat) menyalurkan zakat mereka melalui Baitul Mal, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh warga kota.
Selain itu, Musriadi juga mengusulkan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di berbagai instansi dan lembaga untuk mempermudah mekanisme penghimpunan zakat. Ia menilai bahwa UPZ dapat menjadi solusi efektif untuk mengoptimalkan potensi zakat dari sektor-sektor yang selama ini belum tersentuh secara maksimal. Dengan adanya UPZ, zakat yang dikumpulkan di setiap instansi atau perusahaan dapat langsung disetor ke Baitul Mal Banda Aceh atau rekening resmi yang telah ditunjuk.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan zakat yang terkumpul benar-benar dikelola dengan baik dan tersalurkan kepada mereka yang berhak. Ia juga mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar zakat harus terus ditingkatkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Sadar Zakat. Kesadaran muzakki dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat miskin di Banda Aceh.
Musriadi menambahkan bahwa banyak negara maju telah menerapkan sistem zakat yang terintegrasi dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat. Ia berharap Banda Aceh dapat meniru sistem pengelolaan zakat yang lebih modern dan transparan, sehingga mampu menjadi contoh bagi daerah lain.
Dalam upaya mendukung peningkatan kesadaran zakat, Musriadi juga mengajak ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang pentingnya menunaikan zakat sesuai ketentuan Islam. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, ulama, dan masyarakat, ia yakin bahwa pengelolaan zakat di Banda Aceh dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.
Musriadi berharap, ke depan Baitul Mal Banda Aceh bisa lebih proaktif dalam menggali potensi zakat, baik melalui pendekatan kepada instansi pemerintah maupun sektor swasta. Dengan adanya sistem yang lebih tertata, ia optimistis bahwa zakat bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banda Aceh.[***]












