LM – M. Nasir, S.I.P., M.P.A., resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh setelah dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Gedung Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (15/8/2025) sore. Pelantikan ini turut dihadiri Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han).
Pelantikan M. Nasir dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi pelantikan dan secara resmi menetapkan M. Nasir sebagai Sekda Aceh definitif. “Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagaimana amanah yang diberikan,” ujarnya.
Gubernur juga berharap Sekda baru dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah. “Dengan dilantiknya Saudara sebagai Sekda definitif, saya berharap roda pemerintahan Aceh dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambah Gubernur Muzakir.
M. Nasir sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Dengan pelantikan ini, ia resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh, sekaligus menutup masa jabatannya sebagai Plt.












