LM – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dijadwalkan akan melantik tujuh Komisioner KIP Aceh di Meuligoe Gubernur pada hari ini, Jum’at, 4 Agustus 2023 Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di ruang kerjanya, menarik perhatian dari awak media. Sebelumnya, pada tanggal 24 Juli 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari telah menerbitkan Surat Keputusan yang menetapkan pengangkatan Anggota KIP Aceh periode 2023-2028.
Para Komisioner yang akan dilantik adalah Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Iskandar Agani, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwady, Saiful, dan Agusni. Proses seleksi ketujuh anggota KIP Aceh telah melewati berbagai tahapan yang ketat, termasuk pendaftaran, administrasi, uji kepatuhan, dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRA.
Muhammad MTA menyatakan bahwa ketujuh Komisioner ini telah dinilai patut dan layak untuk menjabat, dan Gubernur mengajak semua pihak untuk mendukung upaya KIP Aceh dalam menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan adil. Pelantikan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Aceh, karena KIP Aceh memiliki peran strategis dalam menyukseskan proses demokrasi di daerah tersebut. Semoga dengan dukungan semua pihak, KIP Aceh dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan negara.


