Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pemerintah Aceh Raih Hibah Aset Rp20,6 Miliar dari KPK

14
×

Pemerintah Aceh Raih Hibah Aset Rp20,6 Miliar dari KPK

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.

LM – Pemerintah Aceh secara resmi menerima hibah aset senilai Rp20,6 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tersebut, berupa tiga bidang tanah dan bangunan, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan. Kamis, 7 Desember 2023.

Baca Juga :  Investasi Sabang, Mualem Dorong Pembangunan Hub Bunkering

Ketiga properti yang menjadi bagian dari hibah ini terletak strategis di Jakarta, meliputi Ruko Sudirman Park di Tanah Abang, Ruko Fatmawati Festival di Cilandak, dan Ruko Plaza III di Kebayoran Lama. Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyatakan bahwa penerimaan aset ini menjadi momentum baru bagi Aceh dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sumber di luar Aceh, menciptakan langkah menuju kemandirian ekonomi.

Table of Contents

“Dengan keyakinan bahwa kami akan mengelola dan mengoptimalkan aset ini, kami berkomitmen untuk memanfaatkannya demi kemajuan pembangunan Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Panen Jagung Program Ketahanan Pangan

Dalam prosesi serah terima yang turut disaksikan oleh pejabat KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan Aceh, juga dilakukan penandatanganan berita serah terima perjanjian hibah dan prasasti sebagai bukti resmi.

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, berharap agar aset yang dihibahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah Aceh, terutama dalam mendukung Bank Aceh di Jakarta dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Baca Juga :  Sekda Aceh Puji Inovasi ASN Hendra Saputra Penerima HAKI

“Diharapkan hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan kontribusi positif, setidaknya sebagai langkah pemulihan ekonomi,” ungkap Nurul Ghufron.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca