Pemerintah Aceh menargetkan nilai capaian MCP tahun ini sebesar 95,89%, sebagai wujud keseriusan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berintegritas.
“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, kepala daerah, dan perwakilan instansi terkait dari seluruh wilayah Sumatera I.
Pada kesempatan itu, Wagub Aceh turut didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Ka. Bappeda, dan Kadis Keuangan Kabupaten/Kota seluruh Aceh.***












