Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kanwil Kemenkumham Aceh

×

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kanwil Kemenkumham Aceh

Sebarkan artikel ini
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi saat menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi saat menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024.

LM – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, yang berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, dalam acara rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024, yang digelar di Hotel Grand Nanggroe pada Selasa (23/1/2024).

Baca Juga :  Hadiri APCAT Summit, Afdhal Dorong Penguatan Kota Sehat Berbasis Nilai

Penghargaan pertama diterima atas prestasi dalam permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak tahun 2023. Ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual. Wahyudi, menerima penghargaan ini dengan bangga, menyatakan bahwa “Penghargaan ini adalah bukti bahwa upaya kami telah membuahkan hasil yang signifikan.”

Table of Contents

Penghargaan kedua diberikan sebagai pengakuan terhadap peran Kota Banda Aceh sebagai mitra kerja yang luar biasa dalam mendukung sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik (MPP) terhadap Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Banda Aceh. Wahyudi menambahkan, “Kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan sehingga menjadi mudah dan cepat.”

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN Dorong Proses Pengadaan Lahan untuk Mantan Kombatan GAM

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenkumham Meurah Budiman, perwakilan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Ombudsman, Kepala Imigrasi, perwakilan Bupati/Wali Kota se Aceh, Kalapas/Karutan se Aceh, dan undangan lainnya.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca