Wakil Gubernur Lemhannas RI, Letnan Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, mengapresiasi kehadiran narasumber dan peserta dalam FGD ini. Ia menegaskan bahwa diskusi ini sangat relevan dan mendesak untuk mencari solusi dalam meningkatkan pengelolaan Dana Otsus dan penguatan pencegahan korupsi di wilayah tersebut.
RUU Perampasan Aset juga menjadi sorotan dalam FGD ini, karena diyakini akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi penegak hukum dalam tindakan perampasan aset yang diperoleh secara tidak sah. Pengesahan RUU ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Acara berlangsung dengan antusias dan produktif, dengan banyak masukan berharga yang dihasilkan dari para peserta. Hasil dari FGD ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Aceh, dalam meningkatkan pengelolaan Dana Otsus serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.






