LM – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh yang berlangsung dengan penuh antusiasme. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPR Aceh serta anggota dewan lainnya. Rabu, 2 Agustus 2023.
Agenda utama rapat adalah membahas dan meninjau Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2022. Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Banggar H. Khalili dan Rizal Falevi Kirani memberikan pengantar dan membacakan Pendapat Banggar.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022 yang terdiri dari beberapa laporan keuangan lengkap, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), dan lain-lain. Semua laporan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh, yang hasil pemeriksaannya juga telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Paripurna DPRA tanggal 28 April 2023.
Setelah melalui proses perundingan yang intensif, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022 akhirnya disetujui oleh Banggar DPR Aceh. Hal ini menandai langkah penting dalam menyusun dan mengevaluasi kebijakan keuangan di Aceh guna mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat.
Dalam penutupan rapat, Falevi Kirani menyatakan bahwa Badan Anggaran DPR Aceh sepenuhnya mendukung dan menyepakati Qanun Aceh tersebut. Kehadiran Penjabat Gubernur Achmad Marzuki dalam rapat tersebut menandakan komitmen pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menyusun anggaran demi kepentingan rakyat Aceh. Semoga hasil rapat ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat dan pembangunan di Aceh.






