Scroll untuk baca artikel
HeadlineLini Aceh

Penjabat Gubernur Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Aceh

21
×

Penjabat Gubernur Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Aceh

Sebarkan artikel ini
PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menerima piagam pengharaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 untuk Pemerintah Aceh, yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (25/1/2024).
PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menerima piagam pengharaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 untuk Pemerintah Aceh, yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (25/1/2024).

LM – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh atas peningkatan kinerja pelayanan publik. Hal ini diungkapkan dalam acara Penyerahan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga :  Kafilah Aceh Besar Kirim 12 Peserta di MTQ Pidie Jaya

Dalam sambutannya, Gubernur Marzuki menyampaikan terima kasih dan ucapan selamat kepada semua Pemerintah Kabupaten dan Kota di Aceh yang telah berhasil meraih predikat kepatuhan yang baik dari Ombudsman RI. “Selamat, terima kasih, dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Pemkab dan Pemko atas kinerja pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

Table of Contents

Gubernur Marzuki juga mengajak seluruh Pemerintah di Aceh untuk menjadikan penilaian Ombudsman sebagai langkah perbaikan. Ia mengingatkan bahwa penilaian ini menjadi tolok ukur dalam memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar bergerak cepat melakukan evaluasi, sehingga pelayanan yang dianggap masih lemah, harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dandim 0103/Aceh Utara Ikuti Upacara Hari Juang TNI AD ke 78

Untuk mencapai perbaikan pelayanan publik yang semakin prima, Gubernur Marzuki mengajak Ombudsman Perwakilan Aceh untuk terus memberi supervisi. Hal ini diharapkan dapat memastikan langkah perbaikan yang sedang dilakukan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “Mari bersama kita tingkatkan terus pelayanan publik, terus perbaiki kinerja pemerintahan agar tujuan mewujudkan Aceh yang hebat, Aceh yang semakin maju dan bermartabat bisa tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiyanti, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemko Sabang, dan Pemkab Aceh Jaya yang berhasil memperbaiki kinerja pelayanan publik di wilayah masing-masing. Ia mengungkapkan bahwa ketiga daerah tersebut berhasil berada di Zona Hijau berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI.

Baca Juga :  Cara Mudah Buat Blogspot untuk Pemula

Penting untuk dicatat bahwa hasil penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh sepanjang tahun 2023 umumnya masuk dalam kategori Zona Hijau, menandakan bahwa pelayanan publik di daerah tersebut sudah cukup baik. Pada Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun ini, Pemerintah Aceh berada pada Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,67.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca