Isi surat wasiat bisa diperbarui, misalkan jika ada penambahan harta atau aset untuk dimasukkan ke surat wasiat lagi. Sementara, pelaksanaan pemindahan harta kepada ahli waris dilakukan ketika pemilik harta meninggal dunia.
Selain kalkulasi harta, perlu diperhitungkan pula biaya untuk memindahkan aset dan menetapkan dari mana pendanaan tersebut. Melvin menyampaikan, bentuk warisan bisa berupa properti seperti rumah, ruko, dan apartemen. Ada juga orang yang mewariskan polis asuransi jiwa berupa uang pertanggungan atau kepemilikan saham di perusahaan.
Menurut Melvin, mayoritas kalangan milenial yang merupakan kelahiran 1981-1996 belum terpikir untuk menyiapkan warisan. Akan tetapi, jika memang sudah merasa memiliki aset dan harta untuk diwariskan, bisa melakukan konsultasi dengan notaris.
Saran Melvin bagi generasi muda adalah membesarkan dahulu jumlah penghasilan dan aset serta melakukan perencanaan keuangan dengan baik. “Asetnya itu nanti yang bisa menghasilkan income yang bisa diwariskan untuk anak-anak,” ujar Melvin.(Republika.co.id)












