LM – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, melalui Surat Edaran Nomor 400.3/8112 tertanggal 12 Juli 2024, meminta para orang tua untuk mengantar anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah. Surat edaran ini bertujuan memperkuat transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas awal.
Bustami menekankan pentingnya pengenalan lingkungan sekolah yang menyenangkan dan sesuai dengan kearifan lokal. Ia mengimbau agar orang tua mendampingi anak mereka selama dua minggu pertama tahun ajaran baru, guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi anak-anak di lingkungan sekolah baru mereka.
Selain itu, Bustami juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah tanpa diwajibkan mengikuti Apel Pagi pada Senin, 15 Juli 2024. Kebijakan ini diharapkan memudahkan anak-anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru.
Bustami juga meminta sekolah untuk merancang kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, termasuk asesmen awal untuk memahami kemampuan anak-anak. Hasil asesmen ini digunakan sebagai dasar perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.
Ia menambahkan, pembelajaran pada PAUD/RA dan SD/MI kelas awal harus mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA hingga kelas 2 SD/MI. Sekolah diharapkan menyesuaikan layanan mereka untuk memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan melalui PAUD/RA.
“Buklet advokasi penguatan transisi PAUD/RA-SD/MI dapat diakses melalui laman kemendikbudristek s.id/booklet-transisipaudsd,” tutup Bustami.***