LM – Sebagai pengakuan atas kinerja positif Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Keuangan. Penghargaan tersebut diberikan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh pada Selasa (05/12/2023) di Kantor Gubernur Aceh.
Achmad Marzuki menerima penghargaan dengan kategori instansi pemerintah yang menunjukkan tingkat kolaborasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tertinggi. Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq, menyerahkan penghargaan tersebut dalam momentum penyerahan DIPA dan TKD 2024 di Kantor Gubernur Aceh.
Penghargaan sejajar juga diraih oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan Badan Pusat Statistik Aceh, menandakan sinergi yang baik antara berbagai instansi dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga memberikan penghargaan dalam kategori lain kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Kategori kedua melibatkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penyaluran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tertinggi. Pemerintah Kota Subulussalam meraih peringkat pertama, diikuti oleh pemerintah Kabupaten Pidie dan Bener Meriah pada peringkat dua dan tiga.
Penghargaan terakhir diberikan kepada Pemerintah Daerah dengan kategori tingkat dukungan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran kredit program (KUR dan UMi) tertinggi. Pemerintah Kota Banda Aceh meraih peringkat pertama, sementara Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Pemerintah Kabupaten Bireuen menduduki peringkat dua dan tiga.[red]












