Karena itu, Plt Sekda menyambut baik kegiatan sosialisasi Go Ekspor hari ini, karena dapat menjadi wadah edukasi dan sinergi.
“Kita berharap, melalui kegiatan ini, pelaku usaha di Aceh semakin memahami standar internasional, prosedur karantina, hingga regulasi teknis yang menjadi syarat dalam kegiatan ekspor. Sosialisasi ini juga membuka ruang kolaborasi antara pelaku usaha, regulator, serta institusi pendukung ekspor,” kata Plt Sekda.
*Ekspor adalah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru*
Plt Sekda meyakini, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah besar untuk mempercepat transformasi ekonomi Aceh menuju arah yang lebih produktif, lebih kompetitif dan lebih berdaya saing.
M Nasir mengungkapkan, saat ini perekonomian Aceh menghadapi tantangan yang tidak ringan. Berdasarkan data BPS per April 2025, inflasi year-on-year tercatat sebesar 3,11 persen, dengan inflasi bulanan sebesar 1,61 persen. Angka ini naik dibandingkan Maret 2025, yang mencatat inflasi sebesar 1,53 persen.
Kondisi ini ditambah lagi dengan kondisi Aceh yang masih tergantung dengan transfer dana dari Pemerintah Pusat. Ini menunjukkan pentingnya mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meredam tekanan harga dan menciptakan peluang kerja yang luas. Salah satu jawabannya adalah ekspor.
“Pemerintah Aceh percaya, masa depan perekonomian daerah kita tidak semata bergantung pada bantuan pusat, tetapi pada kekuatan yang kita bangun sendiri—melalui kerja sama, inovasi, dan keberanian menembus pasar global,” ucap Plt Sekda.
Karena itu, Plt Sekda mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Go Ekspor bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan bersama yang mengubah wajah ekonomi Aceh ke depan.












