LM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat, terutama para pemuda dan pelajar, untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun online. Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Ade Harianto pada Jumat, 14 Juni 2024.
“Perjudian, khususnya judi online, telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe dan warung kopi (warkop) perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, baik lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, termasuk masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” ujar Ade Harianto.
Ade menjelaskan bahwa judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di mana saja dan kapan saja, yang tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan perhatian bersama untuk mengatasi masalah ini.
“Judi online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di mana pun dan kapan pun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.
Selama ini, Polda Aceh telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk, denda paling banyak 120 gram emas murni, atau penjara 12 bulan.
Selain penegakan hukum, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Kapolda juga memerintahkan jajarannya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.
“Kami berharap adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online. Semua itu demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” tambah Ade Harianto.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk memerangi judi online demi menjaga generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkannya.***