Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti yang diamankan, berada di Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Beserta 8 Kg Ganja












