Polisi Temukan CCTV yang Hilang dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Republika/Putra M. Akbar Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (tengah) usai memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. Republika/Putra M. Akbar

LM, JAKARTA – Rekaman CCTV yang menjadi bukti penting kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya ditemukan. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi persnya, Jumat (19/8/2022).

“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital, yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi Rian, dikutip dari Instagram Polri, Jumat (19/8/2022).

Andi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, termasuk saksi ahli terkait DNA, ahli kedokteran forensik analis digital dan inafis, balistik metalurgi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Andi melanjutkan, dari CCTV yang baru ditemukan itu, penyidik berhasil mendapatkan bukti tak langsung yang menunjukkan bahwa istri Ferdi Sambo, PC, ada di lokasi, baik di rumah pribadi di Saguling hingga di rumah dinas di Duren Tiga.