LM – Polres Aceh Tamiang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden kebakaran yang melanda salah satu sumur minyak milik Pertamina di Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, tersebut menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta dan menyebabkan empat pekerja mengalami luka bakar.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, melalui Kasatreskrim AKP Rifki Muslim, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna memastikan area tersebut aman dari aktivitas yang dapat mengganggu proses penyelidikan. “Kami sudah memasang police line di lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan memastikan tidak ada pihak yang memasuki area tersebut tanpa izin,” ujar Rifki dalam keterangannya pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Penyelidikan penyebab kebakaran masih dalam tahap awal. Rifki menjelaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian serta dari vendor terkait, yakni PT Arjuna Asia Petrocom Services, yang bertanggung jawab atas operasi di sumur minyak tersebut. “Kami akan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi dan juga pihak vendor terkait dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran,” tambah Rifki.
Namun demikian, Rifki menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Kebakaran yang terjadi pada Sabtu lalu ini bermula sekitar pukul 14:10 WIB saat proses pengerukan berlangsung untuk membersihkan tabung produksi setelah pencabutan pompa Electric Submersible Pump (ESP). Pada saat itu, api tiba-tiba muncul dan langsung melahap area sekitar sumur minyak.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, empat orang pekerja yang terlibat dalam operasi tersebut mengalami luka bakar. Mereka adalah Arfansyah Putra, Irfan Syahputra, Muhadi, dan Koko Agus Daryanto. Keempatnya langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Polres Aceh Tamiang juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian agar tidak mendekati area kebakaran demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berada pada jarak aman dan tidak mendekati lokasi kejadian untuk menghindari risiko yang lebih besar,” pungkas Rifki.
Hingga saat ini, proses penyelidikan terus berjalan, dan Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut secepat mungkin, guna memberikan kepastian kepada publik serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***