LM, JAKARTA — Mabes Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (polygraph) Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu karena kewenangan menyampaikan hasilnya berada di tangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Hasil uji lie detector atau polygraph projustitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9/2022). Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan menggunakan uji poligraf terhadap Irjen Ferdy Sambo di kantor Puslabfor Polri, Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis (8/9/2022).