Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Satgas TPPO Polri Mengungkap 714 Tersangka dalam Sebulan Operasi

67
×

Satgas TPPO Polri Mengungkap 714 Tersangka dalam Sebulan Operasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan @linimedia

LM – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah berhasil menangkap sebanyak 714 tersangka dalam waktu satu bulan sejak dibentuk pada tanggal 4 Juni lalu. Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia di Indonesia. Melalui upaya yang intensif, Satgas TPPO berhasil menindak kasus-kasus TPPO yang dilaporkan sebanyak 616 Laporan Polisi (LP).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan prestasi Satgas TPPO dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu, 5 Juli 2023. Menurutnya, Satgas TPPO yang bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan kepolisian daerah (Polda) telah berhasil menyelamatkan 1.982 korban dari ratusan kasus yang ditangani. Dari jumlah korban yang berhasil diselamatkan, sebanyak 889 adalah perempuan dewasa dan 114 adalah perempuan anak-anak. Sementara itu, terdapat 925 laki-laki dewasa dan 54 laki-laki anak-anak yang menjadi korban TPPO. Hal ini diungkapkan oleh Humas Polda Aceh kepada media ini melalui rilisnya, Rabu (5/7).

Table of Contents

Dalam mengungkap kasus-kasus TPPO, Satgas TPPO menemukan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan. Modus yang paling umum dilakukan adalah dengan menawarkan korban menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan total 434 kasus yang berhasil diungkap. Selain itu, terdapat 175 kasus yang melibatkan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Modus lainnya yang ditemukan adalah eksploitasi anak dengan 43 kasus, dan terdapat juga 9 kasus yang melibatkan korban sebagai Anak Buangan Kapal (ABK).

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca