News  

Sekelompok Anak Dibawah Umur Ditangkap

LM-Banda Aceh, Sekelompok anak remaja dengan usia dibawah umur melakukan pencurian berbagai fasilitas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Banda Aceh, Minggu (22/2/2022) dini hari. Dalam aksi pencurian barang milik sekolah itu, dikoordinir oleh Wendi (37) warga Banda Aceh.

 

Dalam aksi kejahatan yang melibatkan anak usia dibawah umur, Wendi mengajak SP (18) dan ADR (17) warga Banda Aceh serta MR (17) , YA (17) merupakan warga Aceh Besar.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, S.I.K mengatakan, aksi miris yang melibatkan anak dibawah umur ini dikendalikan oleh pelaku dewasa.

Loading

redaksi
Author: redaksi