Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Gampong Peuniti, Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022) sekitar jam 22.30 WIB, ada sekumpulan remaja yang tidak dikenali oleh warga. Kemudian Tim Rimueng bersama personel Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang di duga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat di hukum beserta barang bukti satu unit Infocus ,warna hitam yang diduga milik SMPN 11 Banda Aceh yang beberapa waktu lalu hilang, sebut Kompol Ryan.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh serta dilakukan pengembangan dan mengamankan tujuh pelaku lainnya yang melakukan tindak pidana pencurian dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat di hukum di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tambahnya.
Dari hasil penyelidikan dan penangkapan pelaku, Polisi melakukan interogasi lebih mendalam terhadap para pelaku, dan mereka menyebutkan bahwa Wendi merupakan otak pelaku dengan cara mengajak pelaku lainnya untuk berbuat kejahatan. Sementara barang hasil kejahatan lainnya disimpan di sebuah rumah kososng di Gampong Lam Rukam, peukan Bada, Aceh Besar berupa dua unit monitor PC, satu unit CPU Komputer warna hitam, tiga unit Infocus, satu unit printer, satu unit Kipas angin, satu unit handset serta sartu gulungan kabel HDMI, kata Kompol Ryan.
Kompol Ryan mengharapkan kepada seluruh orang tua dan dewan guru agar selalu lebih perhatian dengan anaknya. Selain itu, guru di sekolah juga harus ikut memperhatikan para siswa agar tidak menjadi pelaku dalam kejahatan apapun.












