Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Terjawab Sudah, Achmad Marzuki Resmi Penjabat Gubernur Aceh Hingga 2024

1993
×

Terjawab Sudah, Achmad Marzuki Resmi Penjabat Gubernur Aceh Hingga 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat menerima SK , Rabu (5/7/2023)

Publik akan terus mengawasi dan mendukung kinerja Marzuki dalam memimpin provinsi ini, karena Aceh memiliki potensi besar yang harus dioptimalkan untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya. Perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh menjadi langkah penting dalam memastikan kelangsungan dan kemajuan Aceh ke depan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca