LM – Tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, disambut meriah setelah kembali dari Jakarta, membawa kabar yang menuntaskan sengketa berkepanjangan: Empat pulau yang sebelumnya menjadi polemik, kini sah secara administratif menjadi milik Aceh.
Kedatangan Mualem tidak seperti penyambutan biasa. Masyarakat menyambutnya dengan adat Aceh, termasuk pengalungan kopiah meuketop oleh Ketua MUNA Banda Aceh, Teungku Abdul Aziz, dan prosesi peusijuek sebagai simbol doa serta restu dari rakyat untuk pemimpinnya.
Namun di balik nuansa budaya itu, tersimpan narasi perjuangan panjang yang menyerupai kasus perebutan aset wilayah. Empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—menjadi titik api konflik administratif yang sempat mencuat ke permukaan publik. Ketegangan bahkan sempat mengancam hubungan dua provinsi.
Konflik ini berawal ketika Kementerian Dalam Negeri mengalihkan status administratif keempat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara, menimbulkan keresahan luas. Pemerintah Aceh tak tinggal diam. Melalui bukti sejarah, adat, dan kepemilikan lokal, Aceh melawan balik dengan langkah diplomatik.
Dalam konferensi pers setibanya di Aceh, Mualem mengungkapkan bahwa perjuangan panjang itu kini berbuah manis.
“Kemarin, dengan komitmen bersama Presiden dan juga Mendagri, beliau telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut kembali kepada kita, kepada Aceh,” ungkap Mualem. Rabu, 18 Juni 2025.
Pernyataan itu menandai berakhirnya sengketa administratif yang sempat mengguncang peta wilayah negara. Tak hanya itu, Mualem juga menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk keadilan yang lahir dari doa dan dukungan seluruh elemen Aceh.












