Penggeledahan kantor Dinkes Aceh Tengah ini merupakan langkah yang diambil oleh Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan pengembangan kasus ini guna memastikan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah sakit tersebut.
Tim Tipidkor Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah Terkait Kasus Korupsi RS Regional






