LM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Ditlantas Polda Aceh telah meluncurkan lintasan baru ujian praktik SIM. Lintasan baru ini memiliki lebar kendaraan yang lebih luas, yaitu 2,5 meter, dibandingkan dengan lintasan sebelumnya yang hanya berukuran 1,5 meter. Senin, 7 Agustus 2023.
Peluncuran lintasan baru ini merupakan bagian dari kebijakan dari Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kombes M. Iqbal Alqudusy, Ditlantas Polda Aceh, menjelaskan bahwa tujuan dibuatnya lintasan baru adalah untuk mempermudah masyarakat yang selama ini menganggap ujian praktik SIM sulit.