LM – JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah sedang merumuskan upaya penyelesaian nonyudisial untuk para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Salah satunya dengan melakukan pemulihan atau pengembalian hak-hak kepada para korban.
Ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia. Namun demikian, kata Ma’ruf, tidak semua keinginan dalam pemulihan hak korban bisa terpenuhi,
“Diakui ada beberapa pelanggaran HAM dan penyelesaiannya tentu sudah dibuat, dalam sifatnya tidak melalui pengadilan kan, tapi melalui pengembalian hak dan sebagainya dan tentu saja ya, tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi,” ujar Ma’ruf saat menghadiri acara Ijtima Ulama Nusantara yang digelar PKB di Hotel Millennium di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Ma’ruf menjelaskan, alasan keinginan tidak semua dipenuhi karena sifatnya penyelesaian HAM. Menurutnya, terdapat aturan yang sudah ditetapkan.
Namun demikian, Ma’ruf memastikan pemerintah akan semaksimal mungkin dalam proses penyelesaian HAM tersebut. “Ada hal aturan yang sudah ditetapkan. Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya. Tunggu saja sedang dirumuskan ada tim ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia. Jokowi pun mengaku menyesal terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.












