Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

RSUDZA Resmikan Anjungan Pendaftaran Mandiri untuk Pasien

×

RSUDZA Resmikan Anjungan Pendaftaran Mandiri untuk Pasien

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah SpA PhD FISQua, bersama jajaran pimpinan RSUDZA meresmikan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) khusus pasien rawat jalan, Rabu (6/12/2023). Foto : Pemerintah Aceh
Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), dr. Isra Firmansyah SpA PhD FISQua, bersama jajaran pimpinan RSUDZA meresmikan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) khusus pasien rawat jalan, Rabu (6/12/2023). Foto : Pemerintah Aceh

LM – RSUD Dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) secara resmi meresmikan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) khusus untuk pasien rawat jalan pada hari Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga :  Piala Wagub Aceh 2025 Dimulai, Total Hadiah Capai Rp200 Juta

Dalam peresmiannya, Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah SpA PhD FISQua, menyampaikan kebanggaannya atas kehadiran layanan ini sebagai komitmen RSUDZA untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Anjungan Pendaftaran Mandiri ini tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga mempercepat proses pendaftaran pasien rawat jalan,” ujar dr. Isra Firmansyah.

Baca Juga :  Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

APM dilengkapi dengan teknologi terkini untuk memastikan proses pendaftaran yang efisien dan akurat bagi setiap pasien. Harapannya, inovasi ini akan meningkatkan pengalaman pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan di RSUDZA.

“Kami berterima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mendukung terwujudnya APM ini. Semoga dengan langkah ini, RSUDZA dapat terus menjadi pusat pelayanan kesehatan yang handal dan terdepan dalam memberikan layanan yang berkualitas bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Peluncuran Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer dan Bantuan Stunting di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar

Dengan adanya APM, diharapkan RSUDZA dapat memberikan pelayanan yang semakin memuaskan dan efisien bagi pasien rawat jalan.[KM]