Scroll untuk baca artikel
Hukum

Ombudsman RI Mengapresiasi Kinerja Polri Soal Kebijakan Penerimaan Disabilitas Jadi Anggota Polisi

×

Ombudsman RI Mengapresiasi Kinerja Polri Soal Kebijakan Penerimaan Disabilitas Jadi Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini

LM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggandeng penyandang disabilitas untuk bergabung dalam tubuh kepolisian. Langkah progresif ini dianggap sebagai bentuk kepedulian dan inklusivitas terhadap semua lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Bagikan Bantuan Kesehatan dan Sosial

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan rekrutmen tersebut. “Ini kebijakan luar biasa yang layak diacungi jempol. Kita berharap agar para penyandang disabilitas dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Kamis, 18 Januari 2024.

Johanes juga menyoroti manfaat positif dari kehadiran penyandang disabilitas di kepolisian. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan sensibilitas Polri terhadap kebutuhan mereka. “Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Tamiang Selidiki Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Bukit Tempurung

Dalam rekrutmen tahun ini, Polri membuka peluang bagi lulusan SMK/SMA dan perguruan tinggi yang memiliki disabilitas untuk bergabung. Mereka yang diterima akan ditugaskan pada posisi-posisi non-lapangan seperti Teknologi Informasi, Siber, Keuangan, Perencanaan, dan Administrasi.

Johanes juga menekankan pentingnya persiapan sarana dan prasarana yang mendukung penyandang disabilitas dalam menjalankan tugasnya. “Ini bukan hanya tindakan humanis, tetapi juga solusi konkret terhadap masalah yang dihadapi penyandang disabilitas,” paparnya.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

Katanya, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi positif terhadap citra Polri, tetapi juga menjadi teladan bagi institusi lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berpihak pada keberagaman.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca