Scroll untuk baca artikel
Hukum

Kapolri Sigit Prabowo Buka Peluang Penyandang Disabilitas Jadi Polisi, Komnas Perempuan Memberikan Apresiasi

×

Kapolri Sigit Prabowo Buka Peluang Penyandang Disabilitas Jadi Polisi, Komnas Perempuan Memberikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani senang mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi. Foto : Humas Polda Aceh
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani senang mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi. Foto : Humas Polda Aceh

LM – Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani, menyambut baik kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota polisi. Langkah positif ini terjadi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri pada Tahun Anggaran 2024, yang memungkinkan kelompok disabilitas ikut serta dalam seleksi.

“Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi,” ujar Andy pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Baca Juga :  Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh Ungkap Sindikat Ganja 300 Kg di Beutong Ateuh

Beliau berharap adanya keterwakilan penyandang disabilitas, terutama perempuan, di kalangan polisi. Keberadaan mereka diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan khusus dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan.

Andy juga berharap bahwa kebijakan merekrut penyandang disabilitas dapat menjadi langkah yang berkelanjutan. “Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Negeri

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menginformasikan bahwa Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Sebanyak satu orang penyandang disabilitas dengan jabatan Arsiparis telah diterima di Polda Sumsel.

Dedi Prasetyo menambahkan bahwa pada tahun ini, Polri akan merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK untuk menjadi polisi Bintara. Mereka yang tamatan perguruan tinggi akan mengikuti SIPSS. Penyandang disabilitas ini akan ditugaskan pada jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.

Baca Juga :  Kesiapan Maksimal! 1.408 Personel Polda Aceh Siap Bersiap Amankan Pemilu 2024

Perekrutan SIPSS Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024, dan pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri. Keberlanjutan kebijakan inklusif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas dalam dunia kepolisian.[SA]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca