Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

×

Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

LM – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konsultasi publik untuk merancang awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banda Aceh 2025-2045. Acara yang berlangsung di Aula Gedung Mawardy Murdin, Komplek Balai Kota Banda Aceh ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk forkopimda, jajaran internal pemerintah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, perwakilan media, pemuda, perempuan, anak, lembaga swadaya masyarakat, dan penyandang disabilitas. Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga :  Latihan Akhir Paskibra Aceh Besar untuk HUT Ke-79 RI

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyusunan RPJPD menjadi langkah krusial dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurutnya, Banda Aceh harus secara cermat menyusun RPJPD yang sejalan dengan RPJP Nasional 2025-2045 untuk mencapai sinergisitas pembangunan antara pusat dan daerah.

Table of Contents

Amiruddin menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJP, dimaksudkan untuk mendapatkan masukan langsung dari berbagai pemangku kepentingan. Rancangan awal RPJPD yang telah disempurnakan akan dibahas bersama legislatif setelah mendapatkan persetujuan kepala daerah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Distribusikan Zakat Rp3,1 M ke Warga

Wali Kota juga mengungkapkan nantinya Ranwal RPJP Kota Banda Aceh 2025-2045 akan diajukan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan, dan sasaran pokok dalam RPJP tersebut.

RPJP Banda Aceh 2025-2045 diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun, khususnya terkait arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan. Ini menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi selama pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Resmikan BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi di Aceh Besar

Amiruddin juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyiapkan data-data yang diperlukan untuk penyusunan RPJP.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca