Scroll untuk baca artikel
Hukum

Penindakan Terhadap Praktik Curang di SPBU Gayo Lues: Antisipasi Kecurangan Jelang Idulfitri

×

Penindakan Terhadap Praktik Curang di SPBU Gayo Lues: Antisipasi Kecurangan Jelang Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah, Kamis, 28 Maret 2024.
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah, Kamis, 28 Maret 2024.

LM – Personel Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka mengantisipasi praktik curang menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan praktik kecurangan di beberapa wilayah, termasuk pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Dalam keterangan resminya, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan atas perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko. Kapolda Aceh telah menekankan kepada jajarannya untuk bertindak tegas terhadap SPBU nakal yang merugikan konsumen.

Table of Contents

Hasil pengecekan yang dilakukan pada dua SPBU di Gayo Lues, yakni SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren, menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi praktik curang. Mesin dispenser dan pompa nozzle pada kedua SPBU tersebut beroperasi dalam keadaan normal, dan volume BBM yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang tertera.

Meskipun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU untuk tidak mencoba melakukan kecurangan, karena hal tersebut dapat berujung pada sanksi hukum.[SA]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca