LM – Personel Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rangka mengantisipasi praktik curang menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan praktik kecurangan di beberapa wilayah, termasuk pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
Dalam keterangan resminya, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan atas perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko. Kapolda Aceh telah menekankan kepada jajarannya untuk bertindak tegas terhadap SPBU nakal yang merugikan konsumen.
Hasil pengecekan yang dilakukan pada dua SPBU di Gayo Lues, yakni SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren, menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi praktik curang. Mesin dispenser dan pompa nozzle pada kedua SPBU tersebut beroperasi dalam keadaan normal, dan volume BBM yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang tertera.
Meskipun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU untuk tidak mencoba melakukan kecurangan, karena hal tersebut dapat berujung pada sanksi hukum.[SA]












