LM – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023, PT. Bank Aceh Syariah telah menetapkan agenda yang memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyetujui penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp.14,3 miliar untuk tahun 2024.
Keputusan tersebut menjadi langkah bersejarah, menandai Bank Aceh sebagai BUMD pertama di Aceh yang secara resmi menyalurkan zakat perusahaan. Plt. Direktur Utama, Fadhil Ilyas, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Bank Aceh merupakan BUMD pertama milik Rakyat Aceh yang menyalurkan zakat perusahaan,” ujarnya.
Zakat, sebagai instrumen penting dalam distribusi pendapatan, menjadi fokus Bank Aceh dalam mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan tepat sasaran, Bank Aceh berkolaborasi dengan Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh.
Fadhil Ilyas menegaskan bahwa Bank Aceh Syariah tidak hanya mengedepankan orientasi profit dalam menjalankan usahanya, tetapi juga memperhatikan aspek sosial yang membawa nilai ibadah dan manfaat bagi kemaslahatan umat. Penyaluran zakat perusahaan menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
Selain itu, Bank Aceh juga mengajak nasabah dan masyarakat umum untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan berzakat dan berinfaq melalui layanan ZIS pada Action Mobile Banking Bank Aceh. Kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Aceh.***










