Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam dari level paling dasar masyarakat melalui Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 bertema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong”.
Kegiatan yang digelar Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kamis, 7 Mei 2026, di aula Diana Hotel, Kuta Alam. Acara ini menjadi ruang penguatan peran muhtasib sebagai mitra pembinaan masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai syariat di lingkungan gampong.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam arahannya mengatakan bahwa penguatan syariat Islam tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus hadir melalui pembinaan yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, gampong menjadi fondasi utama dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota syariat. Karena itu, keberadaan Muhtasib Gampong dinilai sangat strategis dalam membangun kesadaran sosial dan moral masyarakat secara berkelanjutan.
“Muhtasib harus hadir sebagai figur pembina di tengah masyarakat. Bukan semata menjalankan pengawasan, tetapi juga mengedukasi, merangkul, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ujar Afdhal.
Ia juga menilai tantangan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh lingkungan digital hingga perubahan pola pergaulan generasi muda. Kondisi tersebut membutuhkan aparatur syariat yang adaptif, bijaksana, dan mampu membangun pendekatan persuasif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alimsyah mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari langkah konsolidasi penguatan syariat Islam berbasis gampong yang selama ini menjadi kekuatan utama Banda Aceh.






