Menurutnya, muhtasib memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pembinaan sosial keagamaan di lingkungan masyarakat. “Gampong adalah benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, penguatan kapasitas Muhtasib Gampong menjadi prioritas agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,”.
Ia menyebutkan, pelatihan itu tidak hanya berfokus pada pemahaman qanun semata, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi sosial, pola pembinaan masyarakat, serta membangun sinergi antara muhtasib dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat.
Suasana pelatihan berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai isu sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Para peserta juga diajak memperkuat pendekatan dakwah yang humanis dan solutif dalam mendukung terciptanya lingkungan gampong yang religius, aman, dan harmonis.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap Muhtasib Gampong semakin mampu menjadi penggerak pembinaan syariat Islam yang dekat dengan masyarakat serta menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Kota Banda Aceh sebagai kota yang madani. (Riz)






