LM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, mewakili Pj Gubernur Aceh dalam sambutannya pada Rapat Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor hulu migas dan memastikan penerimaan negara di wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi. Menurut Pj Gubernur, Aceh sebagai daerah penghasil migas memiliki peran krusial dalam menyumbang pendapatan negara.
“Bagi hasil migas sangat berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas perhitungan bagi hasil migas harus menjadi prioritas utama,” ujar Zulkifli saat membacakan sambutan Pj Gubernur. Rabu, 24 Juli 2024.
Pj Gubernur menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor migas. Pembentukan Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar lembaga guna meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh.
“Pemerintah Aceh berharap pemeriksaan bersama terhadap KKKS ini dapat menjadi sinergi yang efektif, sehingga dapat memastikan besaran bagi hasil yang seharusnya diterima. Pemerintah Aceh juga perlu mengetahui dengan tepat jumlah produksi migas, minyak mentah, dan gas alam yang sudah diangkat serta biaya operasi yang dikeluarkan,” tambahnya.
Selain itu, Pj Gubernur juga mengangkat isu mengenai setoran pajak oleh KKKS yang beroperasi di Aceh namun disetorkan di KPP Pratama Jakarta Pusat. “Pajak yang disetor KKKS di Aceh menjadi pemasukan bagi Pemprov DKI Jakarta. Jika pajak ini disetorkan di Aceh, akan ada dua manfaat: tambahan PAD bagi Aceh dan kewajiban KKKS membuka kantor di Aceh,” jelas Zulkifli.
Harapan Pj Gubernur adalah agar isu ini dapat dibahas dan mendapatkan penyelesaian konkret dalam rapat kali ini. “Kami mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Pimpinan Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh. Mudah-mudahan, melalui rapat ini, kita dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini,” tutup Zulkifli.***












