LM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ulee Kareng berlangsung di Gedung Pertemuan Kecamatan Ulee Kareng pada Rabu, 19 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi mereka, dengan fokus utama pada perbaikan jalan dan sistem drainase.
Camat Ulee Kareng, Akbar Mirza, S.STP, M.Si, membuka acara secara resmi dan menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah perencanaan pembangunan yang partisipatif. Ia berharap usulan yang tidak dapat ditampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) bisa diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh.
Di Musrenbang, 45 Proyek Diajukan, Infrastruktur Jadi Prioritas
Dalam Musrenbang kali ini, sembilan desa di Kecamatan Ulee Kareng masing-masing mengajukan tiga usulan, ditambah dua usulan dari musyawarah perempuan (musrena). Totalnya, ada 45 proyek yang diajukan untuk tahun 2026. Sebagian besar usulan mencakup pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase, yang dianggap sebagai kebutuhan mendesak masyarakat.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menyetujui 34 proyek yang akan direalisasikan. Camat Akbar Mirza menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.
Selain itu, Mahdani, Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pengendalian Program Bappeda Kota Banda Aceh, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan berperan sebagai corong aspirasi masyarakat sebelum masuk dalam perencanaan kota.
“Musrenbang adalah alat strategis untuk mengumpulkan dan menentukan prioritas kebutuhan masyarakat dari tingkat gampong,” katanya.


