Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Peluncuran Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak untuk Penyandang Disabilitas

×

Peluncuran Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak untuk Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

LM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, meluncurkan inovasi layanan baru di UPTD Samsat Aceh yang berlokasi di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Selain itu, juga diberikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus bagi penyandang disabilitas.

Inovasi layanan Samsat baru meliputi:

Table of Contents

  • Samsat Keliling untuk pembayaran pajak 5 tahunan serta perpanjangan/ganti STNK.

  • Samsat MPP (Mall Pelayanan Publik) dengan layanan serupa.

  • Samsat Drive Thru khusus kendaraan bermotor roda empat.

Insentif pajak bagi penyandang disabilitas:

  • Penghapusan 100% denda pajak.

  • Diskon 50% pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Wakil Gubernur Fadhlullah, Selasa, 27 Mei 2025, berharap inovasi ini memudahkan masyarakat Aceh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan Aceh. Selain itu, 70% pendapatan Aceh masih berasal dari transfer pemerintah pusat, sehingga pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan menarik investasi.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menyambut baik inovasi ini dan menekankan pentingnya pelayanan yang mudah diakses dan inklusif di era digital. Ia juga mengingatkan bahwa Samsat tidak hanya berfungsi sebagai pemungut pajak, tapi juga berperan dalam menjamin keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan memastikan kendaraan layak jalan.

Kapolda juga menyoroti masalah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang cukup tinggi di Aceh, dengan rata-rata 2 korban meninggal setiap hari, dan mengajak semua pihak bertanggung jawab dalam mengurangi angka kecelakaan tersebut. Faktor penyebab kecelakaan sebagian besar adalah kelalaian manusia serta kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca