Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Bireuen

×

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari Maut di Bireuen

Sebarkan artikel ini

Gunakan Metode SCI, Polantas Aceh Ungkap Kasus Tabrak Lari di Bireuen

LM – Setelah melakukan pengejaran selama tujuh hari penuh, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen akhirnya berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Penangkapan pelaku dilakukan tepat sepekan setelah kejadian, yakni pada Rabu, 18 Juni 2025. Tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Samalanga, Bireuen, setelah sempat menjadi buronan dan teka-teki selama beberapa hari. Penangkapan ini sekaligus menjadi akhir dari penantian panjang keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Table of Contents

“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Lantas Iptu Aditia, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut Aditia, pengungkapan kasus ini berlangsung intens dan dramatis. Begitu laporan diterima, tim Satlantas langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban yang saat itu dirawat di rumah sakit.

Tim Satlantas juga mengandalkan metode Scientific Crime Investigation (SCI), yakni penyelidikan berbasis ilmiah, yang salah satunya dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur-jalur yang diduga dilalui pelaku.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca