LM — Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan fokus pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).
Tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi meliputi:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua
- Tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Kapolda menjelaskan, apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini merupakan agenda rutin tahunan yang digelar serentak di seluruh wilayah Aceh.
Sebanyak 705 personel gabungan dikerahkan dalam operasi, terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 575 personel jajaran polres, dengan dukungan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
“Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di Aceh,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan data pelanggaran lalu lintas di Aceh. Sepanjang 2024 tercatat 152.100 pelanggaran, sementara pada semester I 2025 jumlahnya mencapai 22.879 kasus. Untuk kecelakaan lalu lintas, data IRSMS menunjukkan pada 2024 terjadi 3.445 kasus dengan 648 korban meninggal dunia, sedangkan semester I 2025 sudah tercatat 1.622 kasus dengan 348 korban meninggal dunia.
“Angka-angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kapolda.
Selain penindakan, ia juga meminta personel turut melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk spanduk, banner, baliho, leaflet, stiker, hingga publikasi di media cetak, elektronik, dan media sosial.
Kapolda mengimbau semua pihak untuk bekerja sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh Aceh. Penegakan hukum, katanya, harus dilakukan secara tegas namun tetap dengan pendekatan humanis dan persuasif.***












