LM – JAKARTA, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memastikan dalam dua hari ke depan akan memutus akses penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang terindikasi layanan perjudian. Saat ini, kata Johnny, Kementerian Kominfo sedang melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap PSE yang mendaftar.
“Kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman, apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi-judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di takedown. Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini selesai,” kata Johnny saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Johnny mengatakan, Kementerian Kominfo memerlukan pendalaman untuk menyisir PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Menurutnya, jangan sampai pemutusan akses terhadap PSE menimbulkan masalah baru.
“Kita tidak inginkan, kita melakukan takedowntanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru tetapi sesegera mungkin,” ujar Johnny.
Namun demikian, Johnny menegaskan pemerintah tidak memberi ruang sedikit pun bagi keberadaan perjudian di Indonesia, termasuk ruang digital. Menurutnya, ini dibuktikan sejak 2018 hingga 20222, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet.
“Setiap hari pun kita melakukan surveilans dan patroli siber untuk pembersihannya, namun karena ada beberapa yang mendaftar sebagai PSE berarti itu kan mendaftar secara legal, kami sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman,” kata Johnny.










