Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Segera Rekam KTP di Banda Aceh, Blanko Siap 2.800 Lembar

0
×

Segera Rekam KTP di Banda Aceh, Blanko Siap 2.800 Lembar

Sebarkan artikel ini
Rekam KTP
Disdukcapil Kota Banda Aceh memiliki 2.800 lembar blanko KTP yang siap digunakan untuk remaja berusia 17 tahun, warga yang belum memiliki KTP, maupun perubahan elemen data KTP. dok. Pemko Banda Aceh

LINI MEDIA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengimbau warga yang belum memiliki KTP segera melakukan perekaman. Perekaman bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Gedung Balai Kota, atau di Mal Pelayanan Publik Pasar Aceh.

Heru menjelaskan, saat ini tersedia 2.800 lembar blanko KTP yang akan dipakai untuk remaja berusia 17 tahun, warga yang belum memiliki KTP, maupun perubahan elemen data KTP. “Ketersediaan blanko di Kantor Disdukcapil sebanyak 2.800 lembar. Jadi, yang belum memiliki KTP segera melakukan perekaman atau yang mau mengubah elemen data KTP. Proses pengurusannya cepat dan tidak dipungut biaya apapun,” ujar Heru, Selasa (28/10/2025).

Table of Contents

Heru menambahkan, warga tidak perlu khawatir kehabisan blanko KTP. “Kita terus memastikan blanko KTP Elektronik selalu tersedia di Banda Aceh,” pungkasnya.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca