BANDA ACEH – Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Capaian ini menjadi yang ke-18 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Banda Aceh.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama SE, MM, Ak, kepada Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, yang didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, dalam penyerahan itu juga hadir Sekda banda Aceh, Ir Jalaluddin beserta jajarannya.
Raihan opini WTP ke-18 secara berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST bersyukur atas Keberhasilan Banda Aceh mempertahankan prestasi di bidang pengelola keuangan tersebut.
“Ini menjadi bukti kolaborasi yang terbangun saat ini antara eksekutif, legislatif dan unsur-unsur pemerintah lainnya mendapat penilaian yang positif,” ujar Irwansyah.
Katanya, torehan ini juga menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di Banda Aceh sudah akuntable. “Ini adalah instrumen yang dipakai oleh negara untuk mengukur bahwa pengelolaan keuangan sebuah daerah baik atau tidak,” katanya.












